Perangi Hoaks, Bupati Tandatangani Kerjasama dengan LKBN Antara

    Perangi Hoaks, Bupati Tandatangani Kerjasama dengan LKBN Antara
    Foto : Journalist.id

    TANAH DATAR - Bupati Tanah Datar, Eka Putra SE, MM didampingi, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabag Umum, Kabag Keuangan dan Perencana Setda Kabupaten Tanah Datar, Kabid IKP Kominfo, Analis Kebijakan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tanah Datar, Pengelola PBJ, dan Pranata Humas berkunjung ke Kantor Antara Digital Media, Jakarta, Senin (21/2).

    Rombongan disambut hangat oleh pihak Antara Digital Media. Kesan akrab dan bersahabat langsung dirasakan oleh Bupati Tanah Datar Eka saat memasuki kantor yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Selatan No.17, Jakarta tersebut.

    Kunjungan ini adalah dalam rangka penandatanganan MoU-PKS antara Pemerintah Daerah dengan Antara Digital Media.

    “Kita berharap kerjasama ini dapat membantu Pemkab Tanah Datar memerangi berita bohong atau 'hoaks', khususnya terkait vaksin.” Ungkap Bupati Eka

    Sementara itu Drs. Darmadi Direktur Utama Antara Digital Media menyatakan sangat senang  atas kunjungan Bupati Eka dan rombongan. Beliau berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut untuk kedepannya.

    Senada dengan hal tersebut Bupati Eka juga berharap kerjasama ini mampu memaksimalkan kekayaan pariwisata daerah Luhak Nan Tuo. (JH)

    TANAHDATAR HOAX
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Satu Data Indonesia, BPS Tanah...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Setahun Kepemimpinan, Bupati dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami